Cara Mendapatkan Bebas Visa ke Jepang

Cara Mendapatkan Bebas Visa ke Jepang – Untuk meningkatkan pariwisata di negaranya, Jepang memberlakukan bebas visa bagi wisatawan Indonesia (Baca : Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia). Melalui fasilitas visa waiver, anda bisa mengunjungi Jepang selama 15 hari. (Baca : 4 Hal yang Harus Dihindari Saat Berlibur ke Jepang).

Untuk mendapatkan bebas visa ke Jepang, anda bisa mendatangi Kedutaan Besar Jepang atau Konsulat Jenderal Jepang atau Kantor Konsulat Jepang di Indonesia. Atau jika anda tidak punya waktu, anda bisa mengurus visa waiver ke agen perjalanan yang telah terdaftar resmi.

Berikut cara mendapatkan bebas visa di Kedubes Jepang.

Cara Mendapatkan Bebas Visa ke Jepang

Cara Mendapatkan Bebas Visa ke Jepang


1. Siapkan Dokumen

Tak perlu banyak-banyak membawa dokumen. Anda cukup membawa e-paspor untuk mendapatkan bebas visa ke Jepang (Baca : Begini Cara Buat Paspor)


2. Waktu Kedatangan

Kedubes Jepang memberikan batasan waktu untuk mengurus visa dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.


3. Isi formulir

Nanti anda akan diharuskan mengisi formulir tempat proses pengurusan visa. Petugas di sana dengan senang hati memberikan informasi jika anda ingin menanyakan sesuatu.

Begitu memasuki ruangan ini, segera mengambil nomor antrean di mesin khusus. Ada dua tempat mengambil nomor. Mesin pertama untuk mengambil nomor antre khusus untuk pengurusan visa bagi WNI. Mesin nomor dua untuk mengambil nomor antre bagi warga negara Jepang.

Selama menunggu, isilah formulir yang sudah disediakan pihak Kedubes sesuai peruntukannya. Untuk mengurus bebas visa tersedia formulir "Resgistration Form for Visa Waiver to Enter Japan".

Isilah nama, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor paspor, tanggal paspor dikeluarkan, masa berlaku paspor, alamat, nomor telepon, email, dan tanda tangan.

Selain itu, isi juga formulir buat pengambilan paspor seperti nama, nomor paspor, nama perusahaan dan nomor telepon.


4. Pemangilan

Tersedia 5 loket di sini. Tiga loket untuk WNI yang mengurus paspor, di mana satu loket khusus diperuntukkan buat travel agent. Dua loket lagi digunakan bagi keperluan warga Jepang di Indonesia.

Setelah nomor Anda dipanggil, silakan datang ke loket sesuai petunjuk yang tertera di layar monitor. Petugas akan mengecek paspor Anda dengan teliti.

Selanjutnya diberi nomor khusus di formulir pengambilan paspor. Formulir ini dibawa saat pengambilan paspor. "Besok ambil (paspor) sesuai waktu yang tercantum di formulir," kata petugas.

Di formulir tercantum waktu pengambilan paspor pukul 13.30 sampai 15.00 WIB.

Waktu yang dihabiskan sejak mulai tiba di Kedubes Jepang hingga pemanggilan sekitar satu jam dan pengurusan bebas visa untuk e-paspor tidak dikenakan biaya.


5. Pengambilan Paspor

Keesokan harinya Anda kembali mendatangi Kedubes Jepang untuk mengambil paspor yang sudah diberi stiker bebas visa. Waktu pengambilan mulai 13.30 hingga 15.00 WIB.

Proses memasuki gedung sampai mengantre sama dengan ketika Anda mengurus bebas visa, seperti menukarkan KTP, pemeriksaan barang bawaan, sampai mengambil nomor antre. Pengambilan paspor berlangsung lebih cepat, yakni sekitar 35 menit.

Selesailah sudah pengurusan bebas visa di Kedubes Jepang. Kini paspor anda sudah diberi stiker bebas visa dengan lama tinggal di Jepang selama 15 hari dan bisa datang lagi berturut-turut dalam kurun waktu tiga tahun atau selama masa berlaku e-paspor.

Posting Komentar untuk "Cara Mendapatkan Bebas Visa ke Jepang"