Cara Daftar Mudik Gratis 2019 dari Jasa Raharja

Cara Daftar Mudik Gratis 2019 dari Jasa Raharja – Untuk mudik gratis 2019, Jasa Raharja menyediakan dua jenis moda transportasi, yaitu bus dan kereta api. Pendaftaran dilakukan secara online.

Untuk kereta api, jika sisa kuotanya sudah habis, anda tetap bisa mendaftar dan akan dimasukkan dalam daftar tunggu.

Untuk info lengkapnya, anda bisa lihat di bawah ini.


Sarana : Bus dan kereta api

Pendaftaran :
- Bus : 9-25 April 2019
- Kereta api : 9-23 Maret 2019        

Tujuan :

- Kereta api : Semarang, Solo, Surabaya dan Malang
- Bus : Bandar Lampung, Kuningan, Tasikmalaya, Ciamis, Cilacap, Kebumen,  Yogyakarta, Wonosari, Pacitan, Ponorogo, Cirebon, Tegal, Pemalang, Pekalongan, Semarang, Salatiga, Solo, Klaten, Wonogiri, Sragen, Ngawi, Madiun, Pasuruan, Blitar, Malang, Jepara, Tuban, Surabaya, Pati, Blora, Bojonegoro, Lamongan, Gresik, Purwokerto, Wonosobo, Magelang

Keberangkatan :
- Arus Mudik : 28 dan 29 Mei 2019
- Arus Balik : 13 dan 14 Juni 2019

Cara Daftar Mudik Gratis 2019 dari Jasa Raharja


Pendaftaran silakan kunjungi situs website : https://mudik.jasaraharja.co.id/

Syarat :

- Satu orang Pendaftar Mudik hanya boleh mendaftar satu kali.
- Pendaftar Mudik harus mempunyai Sepeda Motor dan SIM C yang masih berlaku.
- Peserta Mudik paling banyak 4 orang dewasa (3 tahun atau lebih). Anak di bawah 3 tahun (Infant) diperbolehkan ikut tetapi tidak mendapatkan kursi.
- Pendaftar Mudik dengan Peserta Mudik harus ada hubungan keluarga yang dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK).
- Pendaftar Mudik boleh ikut sebagai Peserta Mudik, boleh juga tidak ikut (hanya mendaftarkan keluarganya).
- Daftar Ulang (Verifikasi Dokumen Persyaratan) tidak boleh diwakilkan, kecuali oleh suami/istri atau anak kandung yang sudah dewasa.
- Tujuan mudik yang sudah dipilih sewaktu mendaftar Online tidak bisa diubah lagi.
   

Dokumen untuk Daftar Ulang (Verifikasi Dokumen Persyaratan)

Membawa ASLI dan 1 (satu) Rangkap fotokopi :
- KTP dan SIM C atas nama Pendaftar Mudik, nama di KTP dan SIM harus sama.
- STNK Sepeda Motor.
- Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti hubungan keluarga antara Pendaftar Mudik dengan Peserta Mudik.

PERHATIAN ... !!! PENDAFTARAN OTOMATIS DIANGGAP BATAL, APABILA:

1. Tidak datang Daftar Ulang sesuai jadwal yang diberitahukan melalui SMS.
2. Input data sewaktu mendaftar Online tidak sesuai dengan dokumen persyaratan.
3. Tidak membawa ASLI dokumen persyaratan secara lengkap sewaktu Daftar Ulang.


Cara Daftar Mudik Gratis 2019 dari Jasa Raharja

Posting Komentar untuk "Cara Daftar Mudik Gratis 2019 dari Jasa Raharja"