Tarif Commuter Line Naik per Oktober 2016

Tarif Commuter Line Naik per Oktober 2016 – Mulai 1 Oktober 2016, PT KAI Commuter Jabodetabek akan menaikan tarif commuetr line (KRL) sebesar Rp 1.000 untuk semua rute perjalanan.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono mengatakan kalau kenaikan tarif KRL ini sudah diajukan kepada pemerintah sejaka tahun 2014 dan sudah disosialisasikan melalui speaker di stasiun-stasiun dan juga rangkaian kereta.

Tarif Commuter Line Naik per Oktober 2016


Kenaikan tarif dikenakan pada 1-25 kilometer (km) pertama dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 dan tarif tetap pada 10 km berikutnya, serta berlaku kelipatan.

Detail penyesuaian tarif KRL per 1 Oktober 2016 sebagai berikut, KRL lintas 1-25 km pertama tadinya adalah Rp 6.250 (tarif operator) dan mengalami PSO Rp 3.250, sehingga tarif yang dikenakan pada penumpang menjadi Rp 3.000 per orang.

Sementara itu KRL lintas 10 km setelahnya dan kelipatannya adalah Rp 2.500 (tarif operator) kemudian mengalami PSO Rp 1.500, sehingga tarif tiket KRL menjadi Rp 1.000 per orang.

Posting Komentar untuk "Tarif Commuter Line Naik per Oktober 2016"