Daftar Larangan di Singapura yang Harus Diketahui oleh Traveller

Daftar Larangan di Singapura yang Harus Diketahui oleh Traveller - Negara yang berbatasan langsung dengan Batam ini, sekalipun merupakan surga bagi traveller, namun ada banyak peraturan yang membatasi para traveller itu. Tak ayal negeri 1001 larangan pun tersemat di negara seluas DKI Jakarta ini.

Berikut ini dirangkumkan 10 larangan yang patut diketahui oleh wisatawan baik lokal maupun mancanegara demi kenyamanan:

Daftar Larangan di Singapura yang Harus Diketahui oleh Traveller


Merokok di tempat umum

Larangan merokok diterapkan ketika di MRT, restauran, perpustakaan, museum, lift, bioskop, mall hingga kantor pemerintah. Larangan ini juga berlaku di tempat yang bertuliskan “No Smoking”. Ancaman denda bagi pelanggar adalah 9,5 juta rupiah.


Mengunyah permen karet

Bagi pecinta permen karet, jika bepergian ke Singapura lebih baik tidak membawanya. Terlebih jika mengunyah permen karet di tempat umum. Ancaman denda yang diberikan berkisar 500 hingga 1000 dolar Singapura.


Membuang sampah sembarangan

Setiap negara tentunya mempunyai kebijakan sendiri terkait peraturan ini. Khusus di Singapura, ancaman denda yang dikenakan terhadap pelanggar adalah 500 dollar Singapura. Jika melakukannya berkali-kali, maka ancaman denda bisa berpuluh kali lipat.


Makan dan Minum di MRT

Larangan ini jamak diberlakukan di negara-negara wisata. Untuk Singapura sendiri, pelanggar aturan ini akan didenda sekitar 3 juta rupiah.


Meludah sembarangan

Di negeri dengan ikon singa ini, tindakan meludah sembarangan dianggap sebagai perilaku kriminal. Ancaman dendanya pun tidak main-main, sekitar 80 juta rupiah.


Bercanda berlebihan

Bercanda berlebihan dalam hal ini adalah bercanda yang sifatnya membahayakan diri dan orang lain. Sebagai contoh mengayunkan pisau atau gunting. Ancaman penjara pun siap menanti.


Memotret sembarangan

Larangan ini berlaku di kantor imigrasi, sekitar pesawat atau sekitar dermaga kapal ferri. Jadi, hati-hati menggunakan kamera terutama jika ingin berswafoto di sekitar pesawat. Ancaman denda pun menanti bagi pelanggarnya.


Menyeberang Sembarangan

Hal yang wajib di Singapura adalah menyeberang di zebra cross, persimpangan atau lewat bawah tanah tempat penyeberangan. Jika tetap nekat, ancaman denda sekitar 500 ribu rupiah akan diberikan kepada pelanggar aturan ini.


Tidak memakai seat belt

Tentunya ini merupakan kewajiban bagi pengendara maupun penumpang demi keamanan. Bila tidak menggunakannya meskipun sekadar lupa, akan didenda sekitar 1,2 juta rupiah.


Download musik

Singapura sangat keras pada sesuatu yang berbau bajakan. Jadi, mengunduh musik harus lewat otoritas atau aplikasi resmi. Bila tidak mengindahkan aturan ini, ancaman denda berkisar 190 juta rupiah siap-siap ditanggung pelanggar.

Posting Komentar untuk "Daftar Larangan di Singapura yang Harus Diketahui oleh Traveller"