Cara Mudah Buat E-Paspor, nggak Perlu Antre Lama

Cara Mudah Buat E-Paspor, nggak Perlu Antre Lama - Seperti diketahui, paspor merupakan salah satu dokumen paling penting dalam perjalanan ke luar negeri, beda dengan visa ya. Ada dua jenis paspor yang berlaku di Indonesia, yaitu paspor biasa dan paspor elektronik atau yang lebih dikenal dengan sbutan e-paspor.

Perbedaaan e-paspor dan paspor biasa cukup jelas, e-paspor memiliki keunggulan yang dapat memudahkan penggunanya masuk ke negara tujuan dan berhak mendapatkan visa gratis, seperti Jepang.

Selain itu, anda tidak perlu lagi harus mengantre beberapa jam di imigrasi, sebab proses pengurusan bisa anda lakukan secara online.

Buat anda yang berencana membuat e-paspor, berikut ini ulasannya.

Cara Mudah Buat E-Paspor


Siapkan dokumen yang diperlukan

Baik pengajuan paspor baru maupun perpanjangan paspor, wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akte kelahiran. Buat anda yang sudah memiliki paspor lama dan ingin menggantinya dengan e-paspor, bisa langsung proses tanpa harus menunggu masa berlaku paspor.


Daftar online

Unduh Layanan Paspor Online di app store ponsel anda atau jika menggunakan komputer maupun laptop bisa berkunjung ke laman https://antrian.imigrasi.go.id/ untuk melakukan pendaftaran online.

Masukkan username, password, NIK, nomor telepon, email, dan alamat, dan klik daftar. Setelah itu, akan ada email konfirmasi akun dari Direktorat Jenderal Imigrasi berupa laman pendaftaran.paspor@imigrasi.go.id.  Klik untuk aktivasi akun anda.


Isi form

Isi form dengan memilih e-paspor 48 halaman, masukkan jumlah pemohon dengan maksimal 5 orang dan harus keluarga inti atau satu KK.

Setelah selesai isi form data, maka pihak imigrasi akan memberikan salinan rincian biaya yang harus dikeluarkan melalui email anda yang telah terverifikasi di awal. Maka segera mungkin lakukan pembayaran agar anda mendapatkan nota pelunasan disertai nomor sebagai tanda telah melakukan pelunasan.


Pembayaran

Lakukan pembayaran segera mungkin, untuk besarannya anda bisa cek email dari imigrasi.co.id. Di situ akan tertera, nomor unik untuk pembayaran ke teller bank atau melalui virtual akun tertentu.

Biayanya dipatok sebesar Rp 655.000.


Validasi pembayaran


Buka kembali pesan email yang dikirim pihak imigrasi dan klik tanda “lanjut”. Isi dengan nomor tanda pelunasan yang diberi oleh bank. Setelah selesai, maka anda akan diberikan jadwal kedatangan ke imigrasi yang anda pilih. Print dan isi formulir dengan tinta hitam.


Proses di imigrasi

Datang sesuai jadwal yang sudah ditetapkan, jangan lupa bawa formulir bersama nota pelunasan dan dokumen pada poin 1 (jika perpanjangan e-paspor, maka wajib membawa e-paspor yang lama).

Pihak imigrasi akan memverifikasi kelengkapan dokumen dan anda akan difoto. Bila berkas dinyatakan lengkap, anda akan diberikan tanggal mengambil e-paspor yang telah jadi. Jika sudah jadi, jangan lupa untuk menyimpannya dengan baik biar kejadian paspor hilang tidak terjadi.

Posting Komentar untuk "Cara Mudah Buat E-Paspor, nggak Perlu Antre Lama"